TEKNIK SIPIL (Pemeliharaan Jalur Perkeretaapian)

Home > Job Detail

TEKNIK SIPIL (Pemeliharaan Jalur Perkeretaapian)

SYARAT & KUALIFIKASI:

 

a. Untuk tenaga Teknis Pemeriksa Sipil Struktur :

  • Pendidikan minimal SMA/SMK dengan minimal pengalaman kerja di bidang teknik sipil selama 1 (satu) tahun.
  • Pendidikan minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil atau Perkeretaapian, diutamakan memiliki pengalaman kerja dibidang teknik sipil;

b. Untuk tenaga teknis pemeriksa jalan rel, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki pengalaman kerja dibidang jalan rel;

c. Memiliki minimal 1 (satu) sertifikasi yang masih aktif atau Penyedia wajib menanggung biaya sertifikasi awal maupun perpanjangan dari sertifikasi-sertifikasi di bawah:

  • Sertifikasi Confined Space;
  • Sertifikasi K3 Bekerja di Ketinggian;
  • Sertifikasi K3 Umum/K3 Konstruksi;
  • Sertifikasi K3 sejenisnya yang berhubungan dengan unit kerja di Departemen Civil Permanent Way Maintenance.

d. Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menderita penyakit kronis dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;

e. Memahami perawatan dan pemeliharaan fasilitas struktur bangunan sipil atau jalan rel;

f. Memiliki kemampuan dasar dalam menggunakan alat ukur dan toolset yang berkaitan dengan pekerjaan sipil atau pekerjaan jalan rel.

Apply Job

More Info

Vacant : 10

Dateline : 2026-05-23

Apply Job